DPRD  

DPRD Lampung Sebut Status Metropolitan Berdampak Luas ke Ekonomi dan Pelayanan Publik

BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menilai rencana pembentukan kota metropolitan akan membawa dampak luas bagi pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, di Bandarlampung, Senin (5/1).

Menurutnya, perubahan status wilayah bukan hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga mempengaruhi sektor ekonomi, pendidikan, keamanan, hingga pelayanan kesehatan.

“Dengan kondisi seperti itu, secara otomatis akan mempengaruhi perekonomian, pembangunan, pendidikan, keamanan, kesehatan, dan sektor lainnya. Jadi efeknya luas,” katanya.

Ia mengingatkan, perencanaan harus matang agar dampak positifnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Exit mobile version