DPRD  

DPRD Lampung: Perda Tambang Tekan Pungli dan Perkuat Pengawasan

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, menyebut Perda Perizinan Pertambangan bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) di sektor tambang.

Ia menegaskan kemudahan akses perizinan yang diatur dalam perda bukan berarti melonggarkan aturan.

“Yang kita dorong adalah aturannya. Ketika izin jelas, pengawasan lingkungan dan sosial juga bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, dengan kepastian hukum yang jelas, pemerintah daerah akan lebih kuat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk aspek lingkungan dan dampak sosialnya.

 

Exit mobile version