BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai rencana pembentukan kota metropolitan di Lampung perlu dipahami dan dikaji secara menyeluruh. Hal itu disampaikannya di Bandarlampung, Senin (5/1).
Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara kota metropolitan dan kota biasa sebelum wacana tersebut direalisasikan.
“Kalau kita bicara kota metropolitan, tentu berbeda dengan kota biasa. Kelebihannya ada di infrastruktur dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kesiapan infrastruktur dan pertumbuhan aktivitas ekonomi menjadi indikator utama suatu wilayah dapat dikategorikan sebagai kota metropolitan.
