BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perizinan Pertambangan dalam Wilayah Kewenangan Provinsi Lampung sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, perda inisiatif DPRD tersebut memiliki urgensi tinggi karena masih banyak aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa izin resmi.
“Perda ini menjadi solusi agar tambang-tambang yang belum berizin bisa masuk ke jalur resmi. Jika legal, terdata, dan terkontrol, maka PAD meningkat dan pungli bisa ditekan,” ujar Putra Jaya Umar, Senin (5/1).
Ia menilai legalitas dan pendataan yang jelas akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pertambangan.






