DPRD  

Skandal Alat Medis, Elly Wahyuni Nilai Langkah RSUDAM Sudah Tepat

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni menilai langkah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menonaktifkan Dokter Spesialis Bedah Anak, Billy Rosan (BR), sudah tepat.

 

Dokter Billy sebelumnya viral setelah terbongkar menjual alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta dan meminta pembayaran ditransfer langsung ke rekening pribadinya. Padahal, alat tersebut sebenarnya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

 

“Itu kan karena oknum, jadi langkah yang dilakukan oleh manajemen RSUDAM sudah tepat,” kata Elly, Sabtu (23/8).

 

Menurut Elly, persoalan ini tidak bisa digeneralisasi sebagai kesalahan institusi, melainkan murni ulah oknum dokter. Ia menegaskan, citra RSUDAM sebagai rumah sakit pemerintah satu-satunya di Provinsi Lampung harus tetap dijaga.

 

“RSUDAM ini kan rumah sakit pemerintah satu-satunya yang ada di Provinsi Lampung, jadi melayani seluruh masyarakat. Jadi, jika ada hal yang kurang mungkin itu suatu kewajaran, namun tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan,” terang Elly.

 

Sebelumnya, kasus jual beli alat medis ini viral karena pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) mengeluhkan buruknya pelayanan RSUDAM hingga putrinya yang berusia dua bulan bernama Alesha Erina Putri meninggal usai menjalani operasi Selasa (19/8/2025) lalu.

 

Alesha diagnosa Hispro atau gangguan usus Hirschprung dan menjalani perawatan di RSUDAM mulai 9 Juli 2025.

 

Pihak keluarga mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUDAM sejak Alesha dirawat, hingga diminta untuk membeli alat seharga Rp8 juta yang ditransfer ke rekening Dokter Billy Rosan.

 

RSUDAM telah menjatuhkan sanksi tegas dengan menonaktifkan dr. Billy Rosan dari layanan medis. Direktur RSUDAM Lampung, dr. Imam Ghozali, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan.

 

“Kejadian ini membuka fakta, praktik semacam itu memang ada. Namun kami tegaskan, RSUDAM Lampung tidak akan mentoleransi hal tersebut. Siapapun yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegas Imam.

 

Elly menambahkan, kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar tata kelola pelayanan kesehatan di Lampung lebih transparan dan berintegritas.

Exit mobile version