DPRD  

Lampu Jalan Rya Cudu – Kota Baru Sudah Dianggarkan Dalam APBD Perubahan

Lampung – Warga terutama para pengguna jalan yang melintasi jalan terusan Rya Cudu menuju Kotabaru, Jatiagung Lampung Selatan mengeluhkan tidak adanya lampu penerangan jalan di area tersebut.

 

Mereka menilai keberadaan lampu penerangan di sepanjang jalan simpang Korpri-Purwotani (Terusan Rya Cudu) sangat penting untuk menghindari kecelakaan dan meminimalisir tindakan kriminal.

 

Menanggapi itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Akhmad Iswan H Caya menyebut bahwa penerangan jalan di jalur Rya Cudu menuju Kota Baru sudah mulai dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

 

“Provinsi sudah menganggarkan (terkait lampu jalan). Iya sudah, untuk penerangan jalan,” kata dia, Rabu (13/08/2025).

 

Ia menyampaikan, selain penerangan jalan, beberapa program fisik juga akan diarahkan ke Kotabaru. Seperti pembangunan masjid dan infrastuktur jalan.

 

Terlebih, ia membeberkan bahwa akan ada kegiatan ijtima tabligh akbar yang akan dihadiri jemaah dari penjuru dunia.

 

“Pak gubernur juga punya perhatian ke Kotabaru. Karena kita juga kan mau ada tamu banyak. Jadi nanti mana yang bisa dilanjutkan kita lihat. Karena kami juga belum membaca detailnya (program),” jelasnya.

 

Diketahui, saat ini Raperda APBD Perubahan 2025 baru saja dilakukan pembahasan dan pandangan dari fraksi-fraksi. Terakhir gubernur Lampung telah menjawab pandangan fraksi yang ada di DPRD Lampung.

 

Iswan menerangkan, kegiatan yang akan digelar di Kotabaru akan dihelat pada bulan November.

 

“Kegiatan di Kotabaru sekitar akhir November, ya mudah-mudahan Lampung juga bisa menyajikan yang terbaik. Itu kan acaranya bukan hanya tingkat nasional, tapi dunia. Kita Lampung, akan intervensi juga untuk itu supaya lancar dan maksimal. Kita mensuport juga,” terangnya.

 

Ia menyampaikan, ada beberapa program yang telah dianggarkan pada APBD murni 2025.

 

“Kalau masjid kota baru ya sudah itu, untuk jalan juga ada. Jalan sisi kanan dari Rya Cudu- Kota Baru memang sudah dianggarkan dari APBD murni kemarin,” kata dia.

 

Sebelumnya, Perwakilan forum RT Perumahan Dadi 99, Desa Margodadi, Jatiagung, Taufikri Maulidin mengatakan, warga memiliki hak untuk mendapatkan akses lampu jalan sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

 

“Kita berharap pemerintah segera memasang lampu penerangan di sepanjang jalan menuju Kotabaru. Ini tentu untuk meminimalisir kecelakaan dan tindakan kriminal,” jelasnya saat diwawancarai, Sabtu (09/08/2025).

 

Ia juga mendukung rencana pemerintah yang memprioritaskan pembangunan Kotabaru. Namun ia juga meminta agar kebutuhan warga seperti lampu jalan mendapat atensi serius dari Pemprov Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *