DPRD  

Putra : Ukur Ulang HGU PT SGC oleh Pemerintah Pusat Sudah Tepat

Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan dukungannya atas langkah Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang akan melakukan ukur ulang atas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC). Ia menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sebaiknya segera direalisasikan.

“Saya sangat mendukung rencana ukur ulang HGU PT SGC. Bahkan, semakin cepat dilaksanakan akan semakin baik. Kerugian negara sebesar Rp14 triliun harus segera dikembalikan,” tegas Putra, Bandar Lampung, Senin (21/07/2025).

Putra, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, menyoroti bahwa kehadiran PT SGC selama ini tidak memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.

“Yang dirasakan warga justru dampak negatif, seperti debu dan pencemaran lingkungan. Berbeda dengan perusahaan lain seperti PT Gunung Madu dan PT Pemukasakti Manis Indah (PSMI) yang justru memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan, PT Gunung Madu memiliki lahan sekitar 19 ribu hektare, di mana 7 ribu hektare di antaranya merupakan milik masyarakat. Begitu juga dengan PT PSMI yang mengelola 25 ribu hektare lahan, terdiri dari 8 ribu hektare milik perusahaan dan 17 ribu hektare milik masyarakat.

“Lebih dari itu, petani yang bermitra dengan kedua perusahaan tersebut mendapatkan pendampingan dan dukungan tanpa harus menyediakan modal sendiri. Pola ini seharusnya juga bisa diterapkan oleh PT SGC, namun faktanya tidak terjadi,” kritik Putra.

Dirinya berharap, hasil ukur ulang nanti dapat membuka transparansi lahan yang dikelola PT SGC dan membuka peluang bagi masyarakat untuk turut diberdayakan.

Exit mobile version