Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies (SGC) di Kabupaten Lampung Tengah, yang diusulkan DPR RI.
“Sudah saatnya masyarakat Lampung, khususnya di Lampung Tengah, benar-benar merasakan manfaat dari reformasi agraria yang sejak lama digaungkan pemerintah pusat,” kata Ghofur, Jumat (18/07/2025).
Politisi Komisi IV DPRD Lampung ini menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses tersebut hingga terbitnya surat resmi dari kementerian terkait. “Kami mendukung penuh. Ini penting agar persoalan agraria menjadi terang benderang,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan DPR RI tersebut merupakan bagian dari implementasi reformasi agraria. Namun, ia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN bersikap adil kepada semua perusahaan.
“Kami apresiasi langkah ini. Tapi jangan hanya PT SGC yang diukur ulang. Banyak konflik agraria di Lampung Tengah. Kalau hanya satu yang diproses, masyarakat bisa berprasangka buruk terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia melihat pengukuran ulang ini sebagai momentum bersama bagi masyarakat, perusahaan, dan negara. “Saya yakin niat negara baik, dan langkah ini harus diterapkan juga ke perusahaan lainnya agar tidak terkesan tebang pilih,” katanya.
Menanggapi isu pencekalan terhadap pemilik PT SGC, Ghofur memilih untuk tidak berkomentar banyak. “Itu di luar kapasitas saya, karena sudah masuk ranah hukum. Kita hormati prosesnya,” ujarnya singkat.
Ia juga optimistis bahwa proses pengukuran ulang HGU PT SGC tidak akan mengganggu minat investasi di Lampung. Apalagi, menurutnya, DPRD Lampung Tengah saat ini sedang membahas Perda terkait investasi.
“Kepastian hukum itu penting bagi investor. Saat ini kami mendorong iklim investasi yang legal dan nyaman. Maka, langkah ini justru bisa memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.