DPRD  

Heni : Harus ada Inovasi Jika Perpanjang Waktu Soal Program Pemutihan PKB diberlakukan

Bandar Lampung — Komisi III DPRD Lampung tegaskan potensi perpanjangan waktu program pemutihan pajak dinilai sangat memungkinkan. Namun, perpanjangan tersebut diharapkan tidak melebihi batas waktu yang telah direncanakan sebelumnya, agar tetap memberikan dorongan atau ‘greget’ bagi masyarakat.

“Potensi perpanjangan waktu Masa Pemutihan PKB bisa dilakukan, apalagi program ini bagus untuk mendongkrak PAD Lampung,” kata Heni Susilo, Jum’at (04/07/2025).

Jika memang diperpanjang, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung itu melanjutkan. Sebaiknya, lebih difokuskan pada penguatan inovasi dalam pola dan sistem yang digunakan oleh Dispenda. Selain itu, program pemutihan perlu dibuat lebih kompetitif.

“Perlu inovasi, kemudian sinergi anatar komponen. Agar, yang menjadi target bisa tercapai,” ujarnya.

Kemudian, Heni mengungkapkan. Komisi III DPRD Lampung juga optimis bahwa target dari program pemutihan pajak bisa tercapai. Namun, menurut mereka, pencapaian tersebut memerlukan semangat dan kerja keras dari seluruh OPD dan pihak terkait.

“Kata kuncinya adalah inovasi dari teman-teman OPD dan jajarannya. Minimal, buatlah inovasi yang dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak,” tutup Heni.

Exit mobile version