Dugaan Pungli Pergantian kWh Prabayar, PLN Akan Laporkan Vendor

Tapakdigital – Dugaan pungutan liar (Pungli) terkait pergantian kWh prabayar yang dikeluhkan oleh ratusan masyarakat Tuyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba mendapatkan tanggapan dari pihak PLN.

Pasalnya, PLN akan melaporkan pihak ketiga (Vendor) kepada pihak kepolisian, Rabu (19/01/2023).

Di konfirmasi beberapa wartawan media, Sita Manager PLN, di kantor PLN Unit Pelayanan Pulung Kencana mengatakan bahwa dalam pergantian kWh tersebut memang suatu program dan sudah kita koordinasikan kepada pemerintah Tiyuh Sumber Rejo agar dapat mensosialisasikan kepada warganya.

“Semua sudah kita Koordinasikan kepada kepala Tiyuh/ Desa, kami akan beritahukan kembali kepada pak Joko, tetapi belum sekarang soalnya ibu beliau lagi sakit,” kata Sita.

Saat disinggung adanya pemungutan liar Sita menyampaikan semua itu tidak ada, gratis.

“Semua gratis tidak bayar, mau dia pemasangan, gangguan, kerusakan ataupun gangguan jaringan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak mereka tidak mengetahui persoalan yang terjadi tersebut dan adanya oknum yang lakukan pemungutan biaya sebesar Rp.50.000 hingga Rp.100.000 per kWh. Dikarenakan pihak PLN sudah melakukan kontrak dengan pihak ketiga.

“Jadi kalau ada pungutan biaya pihak merekalah yang lakukan. Dalam waktu dekat ini jika terbukti akan kita teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian, karena Kami kerja sama dengan vendor bang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *