DPRD  

Surajaya: Musda PAN di 15 Kabupaten/Kota Tinggal Tunggu SK DPP

oplus_0

Bandar Lampung — Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPW PAN Lampung, Abdullah Surajaya, menyatakan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Partai Amanat Nasional di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Proses tahapan Musda sudah kita lalui, mulai dari penjaringan kader hingga seleksi calon ketua. Semua DPD telah kita undang, dan sekarang kita hanya menunggu SK dari DPP,” kata Surajaya, Rabu (09/07/2025).

Surajaya yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung menegaskan, seluruh mekanisme telah dilakukan secara terbuka, baik bagi kader internal maupun eksternal. Hal ini dilakukan demi menjaring figur-figur potensial yang layak memimpin DPD PAN di masing-masing daerah.

“Kita buka secara terbuka untuk umum, karena kita ingin melihat potensi kader secara menyeluruh, termasuk dari kalangan luar yang ingin berkontribusi untuk PAN,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dua poin penting yang harus menjadi perhatian calon ketua maupun ketua terpilih nantinya. Pertama, ketua DPD terpilih wajib mampu melakukan konsolidasi internal maupun eksternal partai. Kedua, harus mampu merekrut tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat setempat untuk memperkuat struktur dan jaringan PAN di daerah.

“Pesan ini wajib dijalankan oleh siapa pun yang terpilih sebagai Ketua DPD PAN di masing-masing kabupaten/kota,” tegas anggota Komisi V DPRD Lampung itu.

Terkait pelaksanaan Musda, Surajaya memastikan akan dilangsungkan di daerah masing-masing. Namun, pihaknya masih menunggu instruksi teknis dari DPP terkait jadwal dan pelaksanaan resminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *