Bandar Lampung, — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu MACETNYA Rencana perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak ketiga, dalam pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.
Menurut Budi, sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pembaruan perjanjian tersebut. Skema yang berjalan saat ini masih mengacu pada kesepakatan lama, di mana kapal dari pihak swasta wajib beroperasi hingga ke lokasi tertentu sesuai kontrak sebelumnya.
“Kita belum mendengar adanya kesepakatan terbaru. Informasi yang kami dapat, skema yang dipakai masih yang lama. Padahal, Gubernur sempat menyampaikan keinginan untuk merevisi PKS guna menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, termasuk soal peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PHD) dan optimalisasi kerja sama,” kata Budi Yuhanda, Rabu (06/08/2025).
Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan, beberapa waktu lalu sempat beredar kabar akan dilakukan penandatanganan MOU baru, namun belum terealisasi hingga kini.
“Belum ada realisasi, karena ada wacana pergantian direksi dan perwakilan Badan Milik Daerah (BMD). Jika itu dilakukan, tentu akan berdampak pada keseluruhan isi PKS yang perlu diperbarui. Tapi sampai sekarang belum ada dokumen yang dipublikasikan secara resmi,” jelasnya.
Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa meski beredar video aktivitas pengiriman kapal dari Merak, proses pengelolaan tetap harus menjadi satu kesatuan sistem yang tidak bisa berjalan sepihak.
“Mereka memang punya dasar kontrak dengan mitra di luar, bahkan katanya sudah mulai pengiriman. Tapi tetap, pengelolaan di daerah harus sesuai perjanjian yang disahkan bersama BMD. Nah, PKS yang baru ini saja belum pernah kami lihat,” tutupnya.