BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam pembahasan persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan DPD F-SPTI–KSPSI Lampung terkait PT Global Jet Express (J&T).
Kehadiran Disnakertrans dalam audiensi yang berlangsung Rabu (7/1) di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung dimaksudkan sebagai langkah koordinasi teknis dalam penanganan masalah ketenagakerjaan.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM, menerima langsung audiensi tersebut bersama perwakilan instansi terkait.
DPRD menilai keterlibatan instansi teknis penting untuk memastikan setiap pengaduan pekerja ditangani sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.






