BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi V, Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM.
Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Pertemuan tersebut bertujuan membuka ruang dialog antara legislatif dan serikat pekerja agar persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






