BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mendorong terbangunnya dialog konstruktif antara serikat pekerja, perusahaan PT Global Jet Express (J&T), dan instansi terkait guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Komisi V DPRD Lampung dan DPD F-SPTI–KSPSI Provinsi Lampung yang digelar Rabu (7/1).
Pertemuan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antar pihak serta mencari solusi terbaik atas persoalan yang disampaikan pekerja.
DPRD berharap proses dialog yang difasilitasi dapat berjalan secara terbuka, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.




