Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Edward Rasyid mendorong Pemerintah Provinsi untuk membuka layanan Samsat di tingkat kecamatan guna mendukung keberhasilan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk membayar pajak sebenarnya tinggi, namun terhambat oleh akses dan jarak tempuh menuju kantor Samsat yang jauh.
“Dari aspirasi yang diterima, saat saya tatap muka dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila atau silaturahmi. Masyarakat Lampung Tengah mau dan ingin taat pajak, tapi jarak dari rumah ke kantor Samsat jadi kendala utama,” ujar Edward. Senin (14/07/2025).
Ia menyarankan agar Pemprov melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) membuat terobosan, salah satunya dengan membuka Samsat Pembantu di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya loket atau Samsat Pembantu di kecamatan, masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan pajak,” jelasnya.
Edward juga menyoroti masih maraknya praktik percaloan di kantor Samsat Lampung Tengah yang turut menjadi alasan masyarakat enggan datang langsung.
“Selain jarak jauh, praktik calo juga membuat masyarakat tidak nyaman. Ini PR besar bagi Pemprov dan Dispenda jika ingin target PAD dari program pemutihan tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Ma’ad, warga Lampung Tengah, mengaku usulan pembentukan Samsat Pembantu di kecamatan sebenarnya sudah lama digaungkan, namun belum pernah terealisasi.
“Usulan ini sudah ada sejak periode DPRD Lampung Tengah 2004–2009, saat Komisi II diketuai Kaswan Sanusi. Tapi sampai sekarang belum terwujud,” ungkap Ma’ad.
Ia menambahkan, alasan utama usulan tersebut adalah karena banyaknya keluhan masyarakat terkait keamanan saat menuju kantor Samsat.
“Dulu banyak warga dibegal di jalan saat hendak bayar pajak. Bahkan sekarang warga dari Sendang, Kalirejo, dan Sukoharjo lebih memilih beli kendaraan dari Pringsewu karena lebih mudah dan aman,” pungkasnya.